Banda Aceh (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksi potensi bencana alam di Provinsi Aceh pada 2011 semakin meningkat karena makin parahnya kerusakan hutan di daerah itu.

"Kami memprediksi potensi bencana alam pada 2011 ini semakin meningkat dari tahun sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh TM Zulfikar di Banda Aceh, Senin.

Ia mengatakan prediksi meningkatnya potensi bencana tersebut yakni banjir dan tanah longsor.

Walhi Aceh, kata dia, mencatat 624 kali terjadi berbagai bencana Provisi Aceh sepanjang 2010. Sebanyak 250 di antaranya merupakan bencana banjir.

Menurut dia, bencana tersebut dominan terjadi karena kerusakan ekologis akibat ulah manusia, seperti konvensi hutan maupun eksploitasi yang tidak ramah lingkungan.

Ia menyebutkan konvensi lahan menjadi pertambangan maupun perkebunan telah menggerus 540.839 ribu hektare dari total 3,549 juta hektare luas hutan Aceh hingga 2010.

"Konvensi hutan ini menyebabkan terjadi banjir bandang maupun tanah longsor. Kerugian yang ditimbulkan akibat bencana ini sudah tidak terhitung lagi," katanya.

Ia mengatakan, pembabatan hutan merupakan faktor penyebab terjadinya ratusan kali bencana alam. Kawasan hutan tidak mampu lagi menampung debit air hujan.

"Walhi mendesak Pemerintah Aceh tegas soal kerusakan ekologis ini. Jika terus dibiarkan, rakyat menjadi sengsara karena bencana alam akibat ulah manusia," katanya.

Menurut dia, apabila potensi bencana tersebut tidak disikapi secara matang, maka masyarakat di daerah rawan bencana dipastikan menjadi korban.

"Sudah saatnya dilakukan upaya konkret menghentikan segera praktik perusakan lingkungan serta mereboisasi secepatnya kawasan hutan yang rusak parah," katanya.

Selain itu, kata dia, pihak-pihak yang selama ini dianggap sebagai biang kerusakan hutan harus segera menyadari bahwa yang mereka lakukan akan merugikan masyarakat.

"Sekarang ini, yang perlu kita lakukan adalah menyadarkan semua pihak. Begitu juga pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif harus mengeluarkan kebijakan ramah lingkungan hidup," ujarnya.
(KR-HSA/H011/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011