Pandeglang (ANTARA News) - Penyidik Polri memeriksa dua warga yang diduga terlibat bentrokan dengan jamaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Dua warga yang diduga ikut dalam penyerangan, sudah diperiksa dan sekarang keduanya dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata anggota Polsek Cikeusik Iptu Suprapto, Senin.
Polri, kata dia, akan bekerja keras untuk menyelidiki insiden tersebut.
Wakil Kepala Polri Komjen Jusuf Mangga Barani sebelumnya menegaskan penyelidikan kasus bentrokan itu akan selesai sebelum 120 hari.
"Kami telah menyiapkan personel secukupnya untuk melakukan penyelidikan kasus ini, sehingga diharapkan bisa cepat selesai," katanya.
Menurut dia, sejak kejadikan bentrokan tersebut, Kepolisian langsung melakukan penyelidikan, bahkan Kapolda Banten juga telah turun ke lapangan.
Ia juga menjelaskan paling lambat 120 hari sejak kejadian, masalahnya sudah jelas. "Jika memang memenuhi unsur, dilimpahkan ke Kejaksaan, dan kalau tidak cukup bukti, di SP3-kan," katanya.
Massa terlibat bentrokan dengan jamaah Ahmadiyah pada Minggu (6/2) pukul 10.00 WIB di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Bentrokan tersebut dipicu kedatangan sekitar 20 jamaah Ahmadiyah dari Bogor dan Jakarta ke rumah Parman pada Sabtu malam (5/2), dan mengeluarkan pernyataan bernada menantang.
Akibat bentrokan itu, tiga jamaah Ahmadiyah meninggal, dan lima orang dari anggota organisasi keagamaan dari masyarakat mengalami luka parah.
Selain itu, rumah pimpinan Ahmadiyah Cikeusik Parman rusak parah, dua mobil, satu sepeda motor, serta sebuah sepeda dibakar massa.
Sedangkan Parman bersama istrinya yang berkewarganegaraan Filipina, dan Atep Sekretaris Ahmadiyah Cikeusik diamankan kepolisian setempat.
(S031/M008/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011