Kita sudah optimal, saat kejadikan sebanyak 118 personel sudah berada di lokasi untuk mengamankan, dan Suparman yang menjadi pimpinan Ahmadiyah juga telah diamankanPandeglang (ANTARA News) - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Jusuf Mangga Barani menegaskan, penyelidikan kasus bentrokan Jamaah Ahmadiyah dengan warga di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, secepatnya diselesaikan.
"Kita telah menyiapkan personel secukupnya untuk melakukan penyelidikan kasus bentrokan itu, sehingga diharapkan bisa cepat selesai," katanya di Pandeglang, Senin.
Menurut dia, sejak kejadikan bentrokan itu, Kepolisian langsung melakukan penyelidikan, bahkan Kapolda Banten juga telah turun ke lapangan.
Ia juga menjelaskan, paling lambat 120 hari sejak kejadian, masalahnya sudah jelas. Jika memang memenuhi unsur dilimpahkan ke Kejaksaan dan kalau tidak cukup bukti di SP3-kan.
Terkait penyebab bentrokan itu, menurut dia, karena ada sebagian masyarakat yang tidak senang dengan keberadaan Jamaah Ahmadiyah itu.
Masalahnya, lanjut dia, masyarakat yang tidak senang itu mengungkapkan ketidaksenangannya dengan cara yang tidak sesuai aturan hukum.
Jusuf juga menjelaskan, Polri tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan Jamaah Ahmadiyah. "Pembubaran diluar kewenangan Polri. Kami hanya akan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Jusuf juga membantah, terjadinya bentrokan itu akibat kelalaian Kepolisian yang lamban melakukan antisipasi.
"Kita sudah optimal, saat kejadikan sebanyak 118 personel sudah berada di lokasi untuk mengamankan, dan Suparman yang menjadi pimpinan Ahmadiyah juga telah diamankan," katanya.
Sekitar seribuan warga dari berbagai kecamatan terlibat bentrokan dengan Jamaah Ahmadiyah di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik pada Minggu pukul 10.00 WIB.
Akibat bentrokan itu, mengakibatkan tiga orang meninggal dan lima mengalami luka parah. Ketiga korban meninggal itu merupakan anggota Jamaah Ahmadiyah.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011