Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa pemulihan dari dampak pandemi di berbagai sektor harus tepat dan konsisten agar bangsa Indonesia mampu menjawab tantangan yang akan datang.
"Dampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung hampir dua tahun ini cukup besar, karena itu berbagai upaya pemulihannya di sejumlah sektor harus tepat dan konsisten dilakukan," kata Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan pada catatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 per Sabtu (9/10), 4,22 juta orang terkonfirmasi COVID-19 dengan 142.612 orang meninggal.
Menurut Lestari, data tersebut memperlihatkan jutaan keluarga terdampak langsung dan puluhan juta keluarga lainnya secara tidak langsung juga terdampak oleh COVID-19. Pemerintah harus mengambil kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona yang berdampak pada ekonomi rakyat.
Baca juga: Indonesia ajak anggota UNCTAD atasi dampak ekonomi akibat COVID-19
Baca juga: Airlangga : Refocusing anggaran penting atasi dampak pandemi
Kantor Menko Perekonomian mencatat, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 24 September 2021 telah mencapai Rp404,7 triliun atau 54,3 persen dari pagu Rp744,77 triliun.
Secara ekonomi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintah memang sudah mengalokasikan dana untuk menggerakkan sejumlah program pemulihan, dan saat ini baru terealisasi separuh dari target.
"Bantuan tersebut mulai dari berbentuk pemberdayaan ekonomi keluarga, bantuan sosial, hingga bantuan terhadap korporasi terdampak," tutur dia.
Namun, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menegaskan bahwa selain sisi ekonomi, ternyata sisi psikologis atau kejiwaan masyarakat juga terdampak oleh pandemi.
Secara khusus, ungkap Rerie, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia 2021 yang jatuh pada 10 Oktober, menyinggung dampak pandemi COVID-19.
Organisasi tersebut menyebutkan bahwa pandemi memberikan dampak serius pada kesehatan mental seseorang. Bahkan, catatan Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa saat ini 20 persen penduduk Indonesia memiliki potensi masalah gangguan jiwa. Artinya, satu dari lima penduduk berisiko mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Jubir: Wapres minta konsolidasi data kemiskinan ekstrem dampak pandemi
Permasalahan yang dihadapi saat ini, jelas Rerie, adalah keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam mengenali gejala-gejala gangguan jiwa, meskipun Kementerian Kesehatan telah menyiapkan hotline 119 dengan ekstensi 9 untuk layanan konsultasi kesehatan jiwa.
"Selain itu, ketersediaan rumah sakit yang menangani kesehatan jiwa di sejumlah daerah masih terbatas, sehingga tidak semua orang dengan gangguan jiwa bisa mendapat pengobatan yang semestinya," ucap dia.
Ia berharap, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik dalam upaya mengatasi dampak COVID-19, baik dari sisi ekonomi dan kesehatan, baik kesehatan fisik maupun mental.
"Karena, keberhasilan upaya pemulihan di berbagai sektor setelah pandemi sangat menentukan langkah bangsa ini di masa datang," ujarnya.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021