"Saya tunggu hari ini hasil pemeriksaan tersebut," kata Gubernur di Surabaya, Minggu.
Pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat Jatim itu akan dipelajari, termasuk sejumlah catatan rekomendasinya sebelum Gubernur mengambil tindakan.
"Materi pemeriksaan seperti apa? Lalu rekomendasinya juga seperti apa? Semuanya akan kami pelajari," kata mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim itu.
Terkait mengenai sanksi yang paling memungkinkan dijatuhkan kepada 67 pegawai dan pejabat Dinas PU Bina Marga itu, Gubernur menyatakan, peringatan tertulis.
"Peringatan tertulis. Sebenarnya persoalan itu bukan pelanggaran, tetapi perbuatan mereka telah melampaui etika dan dapat menurunkan kewibawaan pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Gubernur geram mengetahui 67 pejabat dan pegawai Dinas PU Bina Marga Jatim "keluyuran" ke negeri tetangga pada hari kerja.
"Kalau mereka menggunakan uang sendiri dan tidak dalam tujuan kedinasan, maka mereka tetap kami anggap tidak peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini," katanya kepada ANTARA beberapa waktu lalu.
Para pejabat dan pegawai Dinas PU Bina Marga bepergian ke Singapura pada 21-23 Januari 2011. Diduga keberangkatan mereka atas biaya investor atau rekanan dinas tersebut.
Namun dugaan itu dibantah oleh Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Gentur Sandjojo Prihantono.
"Mereka berangkat atas biaya sendiri. Kami tidak punya rekanan investor seperti Jasa Marga," kata Gentur yang tidak ikut rombongan anak buahnya itu. (M038/E011/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011