Batam (ANTARA News) - Konsumen diwajibkan menggunakan kartu fasilitas saat membeli bahan bakar minyak premium bersubsidi di Batam mulai Maret 2011.

"Mulai Maret, semua harus menggunakan kartu fasilitas (KF) saat membeli premium bersubsidi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi di Batam, Jumat.

KF merupakan kartu perekam data untuk mendeteksi pemakaian premium bersubsidi. Batam dijadikan kota pertama yang menerapkan KF sebelum diterapkan di daerah lain di Indonesia.

Saat ini, kata dia, Pemkot Batam bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas baru mengeluarkan 180.000 KF dari 300.000 pemilik kendaraan di Batam.

Ia mengatakan pemerintah memberikan waktu sebulan bagi pemilik kendaraan untuk memiliki KF.

KF dapat difungsikan pada pertengahan April 2011, kata dia.

Ia menyatakan dari 27 stasiun pengisian bahan bakar minyak umum yang beroperasi di Batam, baru 12 yang sudah terpasang alat KF yang terintegrasi dengan BPH.

"Pertengahan Februari kami harap semua SPBU sudah terintegrasi," kata Hijazi.

Wali Kota, kata dia, akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum kewajiban perekaman data.

KF merupakan kartu dengan "chip" untuk merekam transaksi penjualan premium bersubsidi. Diharapkan dengan menggunakan KF, pemerintah mengetahui dan memantau peredaran premium agar subsidi tepat sasaran.

Dalam praktik KF, ia mengatakan, server di SPBU akan merekam penjualan premium baik jumlah maupun nomor seri kendaraan yang membelinya.

Hijazi membantah penunjukkan Batam sebagai kota pertama penggunaan KF karena terjadi banyak penyelewengan pemakaian premium bersubsidi.

"Batam dipilih sebagai `pilot project` karena masyarakatnya melek teknologi," kata dia.

Warga Batam, kata dia, sudah terbiasa dengan penggunaan berbagai kartu seperti kartu kredit.

"Masyarakat Batam sering ke Singapura, sudah terbiasa dengan parkir menggunakan kartu dan sebagainya," kata dia.(*)
(T.Y011/N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011