Saya sudah perintahkan agar MB segera dibawa ke Jayapura untuk diproses....
Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Polda Papua, Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.30 WIT menangkap MB, terduga dalang kerusuhan antarsuku yang terjadi di Dekai.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Sabtu, membenarkan MS ditangkap di sekitar kawasan Jalan Gunung dan sempat melakukan perlawanan.

MB diduga sebagai dalang kerusuhan di Dekai, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun 22 tersangka kasus yang terjadi Minggu (3/10) hingga mengakibatkan enam warga meninggal dunia.

"Saya sudah perintahkan agar MB segera dibawa ke Jayapura untuk diproses dan diperiksa penyidik di Dirkrimum Polda Papua," kata Fakhiri yang dihubungi melalui telepon selulernya.

Dalam pertikaian antara Suku Yali dan Kimyal itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia, 41 orang luka-luka serta tujuh rumah warga dan 16 kendaraan ludes terbakar.

Tercatat 10 orang yang terluka dievakuasi ke Jayapura, dan saat ini dirawat di RSUD Dok II.

Sebanyak 3.609 orang mengamankan diri ke Polres Yahukimo dan Koramil Dekai serta Gereja GIDI Evanhastia.

Berbagai barang bukti termasuk dua minibus beserta senjata tajam tradisional sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai.
Baca juga: Polisi tetapkan 22 orang tersangka pertikaian antarsuku di Dekai
Baca juga: Cegah meluasnya konflik di Dekai, TNI-Polri temui tokoh masyarakat

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021