Saya sempat mendapatkan beberapa pukulan saat berusaha melindungi pelaku yang menjadi target kemarahan massa.
Bukittinggi (ANTARA) - Seorang personel Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat menyelamatkan terduga pemerkosa anak dari amukan massa yang emosional, sehingga ia sempat mendapatkan beberapa pukulan saat mencoba mencegah main hakim sendiri warga.
Personel Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi Aipda Roni, di Bukittinggi, Sabtu, menuturkan awalnya ia mendapat laporan ada seorang pemuda berinisial F yang diduga melarikan karena diduga telah memperkosa seorang pelajar inisial AJ (15).
Kronologis kejadian berawal dari hilangnya AJ pada Kamis (7/10), dan kemudian pihak keluarga mencurigai F adalah pelaku yang membawanya lari.
F diketahui merupakan seorang pedagang di Simpang Yarsi, Bukittinggi.
Awal mulanya keluarga AJ bertanya kepada F soal keberadaan korban, dan ternyata yang bersangkutan mengetahui dimana AJ berada, namun mengatakan tidak melakukan apa pun.
Kemudian, setelah AJ ditemukan oleh keluarga, ia dipertemukan dengan F di daerah Pulai Anak Air.
Saat itu, AJ selaku korban menceritakan kronologis kejadian hilang dari rumah sejak Kamis.
"Keterangan dari AJ, ia berkenalan melalui medsos dengan F dan diajak untuk diantar ke sekolahnya, namun malah dibawa ke sebuah penginapan di Kota Bukittinggi," kata Roni.
Dari keterangan F ketika dikonfirmasi oleh keluarga, terungkap AJ diperkosa beberapa kali di dalam penginapan yang dikunci paksa oleh F.
Mendapat keterangan seperti itu dari F, beberapa anggota keluarga pingsan dan tidak sadarkan diri serta yang lainnya tidak menerima kemudian mengamuk.
"Semula berjalan kondusif, namun setelah adanya pengakuan dari AJ, seluruh keluarga dan beberapa warga yang telah berkumpul menjadi tidak terkendali, kemudian melakukan aksi pemukulan terhadap F," kata Roni
Ia kemudian mengambil sikap tegas dengan menghubungi anggota Kepolisian dari Polsek dan Polres Bukittinggi untuk meredam aksi massa, dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya sempat mendapatkan beberapa pukulan saat berusaha melindungi pelaku yang menjadi target kemarahan massa karena telah berbohong dan malah melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban yang masih bersekolah kelas 1 tingkat SMU," kata Roni.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bukittinggi dengan laporan bernomor LP/B/258/X/2021/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar tgl 08 Oktober 2021.
Sebelumnya Aipda Roni juga sempat viral karena mengamankan seorang warga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mahkamah Syar'iyah Aceh memvonis bebas terdakwa pemerkosa anak kandung
Baca juga: Polrestabes Makassar menangkap pemerkosa anak di bawah umur
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021