"Sejauh ini, kami hanya mengeluarkan paspor bagi calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadahnya ke tanah suci Mekkah, tapi yang ke Mesir belum pernah ada," kata pelaksana tugas Kepala Imigrasi Ambon, Leo Detri di Ambon, Kamis.
Dia mengakui, meski tidak ada warga negara Indonesia asal Maluku yang bepergian ke Mesir, tapi Imigrasi Ambon juga sudah menerima semacam imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak menerbitkan paspor bagi warga yang berniat berangkat ke negeri piramida tersebut.
Imbauan pemerintah ini terkait dengan konflik sosial yang melanda Mesir sehingga dikhawatirkan tidak terjaminnya stabilitas keamanan dan keselamatan warga negara asing di negara tersebut.
"Memang tidak ada larangan khsusus yang dikeluarkan melalui pihak Dirjen Kemigirasian Kementerian Hukum dan HAM yang ditujukan ke seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia," katanya.
Dia mengatakan, larangan dari itu hanya sebatas imbauan dan boleh dibilang kebijakan ini adalah semacam travel warnning guna mencegah setiap WNI bepergian ke Mesir.
Tujuan dikeluarkannya larangan tersebut agar tidak membuat Pemerintah Indonesia repot melakukan pendataan warganya, karena sedang mengevakuasi ribuan WNI yang berada di Mesir selama ini, baik sebagai TKI maupun mahasiswa.
Jumlah WNI yang terdata di KBRI Mesir sekarang ini mencapai 6.149 orang, dan mereka terdiri dari seribu lebih TKI ditambah 4.297 orang dan masih ada sejumlah WNI yang tidak termasuk kategori pelajar atau pun TKI, kata Leo.(*)
(T. D008/S019)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011