Jayapura (ANTARA) - Petinju tuan rumah Gresty Alfons berpeluang mempertahankan medali emas kelas ringan putra (56-60kg) setelah melenggang ke babak semifinal Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Menghadapi wakil Banten Michael Francisco Paulo Romroman tiga ronde penuh dan meraih kemenangan absolut setelah dimenangkan oleh lima hakim yang bertugas.
Kemenangan itu membuka kesempatan bagi Gresty untuk mempertahankan medali emas kelas ringan putra yang ia raih dalam PON 2016 Jawa Barat.
Kala itu, Gresty mengalahkan Farand Papendang yang masih membela Papua Barat. Farand kini membela Sulawesi Utara dan turun di kelas welter ringan (60-64kg).
Lawan Gresty di babak semifinal nanti adalah petinju Jabar Walmer Pasiale yang mampu menang TKO atas wakil Sulut Adrianus Salamisy.
Baca juga: Disaksikan Gubernur Lukas Enembe, petinju tuan rumah capai semifinal
Belum genap ronde ketiga berakhir, Walmer mampu memukul jatuh Adrianus hingga wasit Gunawan asal Nusa Tenggara Barat terpaksa menghentikan pertandingan dan memenangkan Walmer.
Sementara itu partai semifinal kelas ringan putra lainnya akan mempertemukan petinju DKI Jakarta Matius Mandiangan dengan wakil Bali Yulius Babu Eha.
Matius melangkah ke semifinal setelah menang angka 4-1 atas petinju Papua Barat Lewi Canra Rupikora usai bertarung tiga ronde penuh.
Kemenangan angka juga diraih oleh Yulius Babu yang menghadapi wakil Sumatera Utara Panji Ramadhan dan menang absolut 5-0 setelah dipilih hakim yang bertugas.
Babak semifinal kelas ringan putra PON Papua dijadwalkan berlangsung pada Senin (11/10).
Cabang olahraga tinju di PON Papua memperebutkan 17 medali emas, yang dipertandingkan lewat 10 kelas kategori putra dan tujuh kelas putri.
Baca juga: Dua pukulan KO warnai perempat final tinju welter putra PON Papua
Baca juga: Pertina: PON Papua jadi momen kebangkitan tinju Indonesia
Baca juga: Ketum PP Pertina turun gunung redakan kisruh hasil tinju PON Papua
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2021