KKP akan mengembangkan kampung budi daya dan kampung nelayan tradisional sebagai upaya penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperkuat sinergi dalam mengembangkan kampung budi daya dan memajukan kampung nelayan tradisional melalui peran UMKM.

"KKP akan mengembangkan kampung budi daya dan kampung nelayan tradisional sebagai upaya penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pertemuan dengan Menkop UKM Teten Masduki di Kantor KKP, Jakarta, Jumat.

Menurut Trenggono, dukungan pinjaman modal usaha selain dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) yang selama ini digulirkan KKP, diyakni dapat mendorong pengembangan usaha perikanan yang dijalankan masyarakat.

Trenggono mengemukakan, sudah banyak contoh sukses kelompok pembudi daya yang maju berkat dukungan pinjaman modal yang dilakukan di beragam daerah.

"Dari yang tadinya hanya beberapa kepala keluarga yang menjadi anggota, setelah dibantu, jadi lebih banyak. Pendapatan mereka meningkat, aset kelompok juga bertambah. Contohnya ada di Semin untuk budi daya lele, dan Sambas untuk budi daya udang," ujar Trenggono.

Dengan demikian, salah satu wujud sinergi yang dimaksud adalah dukungan pinjaman modal bagi pelaku usaha bidang perikanan melalui program dana bergulir yang dikelola oleh Kemenkop UKM, baik untuk usaha bidang perikanan tangkap, budidaya, pemasaran, hingga pengolahan hasil perikanan.

Sinergi lainnya berupa pengembangan atau pembentukan koperasi nelayan tradisional sebagai penyokong implementasi kebijakan penangkapan terukur yang rencananya diterapkan pada awal 2022. Kebijakan penangkapan terukur merupakan bagian dari program terobosan KKP hingga 2024.

Melalui kebijakan penangkapan terukur, KKP akan membagi wilayah penangkapan dalam tiga zona, yaitu zona industri, zona nelayan tradisional dan zona spawning and nursery ground. Kemudian jumlah tangkapan akan diatur dengan sistem kuota, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia.

"Saya berharap nelayan tradisional ini dibentuk dalam koperasi, supaya pembagian kuota, pendampingan, dan pengawasannya lebih optimal. Komunikasi kita dengan masyarakat nelayan jauh lebih mudah," katanya.

Sementara itu, Menkop dan UKM Teten Masduki menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dan kementeriannya.

Teten Masduki menyatakan pihaknya siap menyokong pelaku usaha bidang perikanan di Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang.

Baca juga: Poros maritim dunia harus konsisten lindungi nelayan tradisional

Baca juga: Gernas BBI perlu gencarkan pembelian ikan dari nelayan tradisional

Baca juga: Nelayan tradisional perlu diversifikasi usaha kelautan dan perikanan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021