Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perminyakan Pri Agung Rakhmanto dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Ugan Gandar menilai permintaan Komisaris PT Pertamina Triharyo Soesilo terlalu jauh mencampuri urusan teknis dengan berbicara soal komposisi campuran elpiji yang seharusnya domain manajemen.
"Terlalu jauh komisaris urus hal teknis seperti itu. Ada apa?" kata Pri Agung, Kamis.
Hal sama disampaikan Ugan Gandar yang mengatakan tugas komisaris hanya mengawasi manajemen menjalankan perusahaan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan.
"Tidak perlu lah mengurus hal seperti itu," katanya.
Berdasarkan Memorandum No 588/F10000/2010-S3 dari Deputi Direktur Pemasaran kepada Direktur Pemasaran dan Niaga tertanggal 30 Juni 2010, perubahan komposisi campuran elpiji adalah tindak lanjut perintah Direktur Pemasaran dan Niaga atas permintaan/perintah Komisaris Pertamina Triharyo Indriawan Soesilo.
Sejak Juli 2010, komposisi campuran elpiji berubah dari sebelumnya 50 persen propana (C3) dan 50 persen butana menjadi 45 persen propana dan 55 persen butana.
Selanjutnya, berdasarkan Memorandum No 274/T00000/2010-S0 dari Senior Vice President Intregated Supply Chain kepada Direktur Pemasaran dan Niaga tertanggal 27 September 2010, perubahan komposisi tersebut bakal membengkakkan biaya.
Perubahan komposisi itu akan menimbulkan kelebihan propana. Karena keterbatasan storage, sebut memo 274 itu, maka perusahaan menyewa VLGC (very large gas carrier) MT Maersk Venture dan MT Mill House untuk menampung ekses propana.
Sejak Juli 2010, Pertamina menyewa kapal tanker VLGC MT Maersk Venture dengan biaya sewa 30.900 dolar AS per hari dan MT Mill House mulai Agustus 2010 dengan biaya sewa 16.000 dolar AS per hari.
Anggota Komisi VII DPR Ahmad Rilyadi berjanji untuk mempertanyakan perubahan komposisi campuran elpiji tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina pekan depan.
"Kami akan memperjelas persoalan ini. Apa alasannya," kata politisi PKS tersebut.
Sementara anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menyebut perubahan komposisi elpiji mesti mempertimbangkan apakah negara dirugikan atau tidak.
"Mesti dilihat apakah akibat perubahan tersebut membuat subsidi menjadi bertambah atau tidak," katanya. (*)
ANT/K007
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011