Jakarta (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menerima peringkat AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Peringkat tersebut diterima Pelindo, yang sebelumnya PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), yang bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), efektif per tanggal 1 Oktober 2021.

Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, Pefindo juga memberikan peringkat AAA atas Obligasi I/2016 yang sebelumnya diterbitkan oleh Pelindo I dan Obligasi I/2018 yang sebelumnya diterbitkan oleh Pelindo IV, diambil alih oleh Pelindo dengan adanya penggabungan usaha ini.

Baca juga: Supply Chain Indonesia ungkap empat tantangan setelah merger Pelindo

Dengan peleburan ini, maka Pefindo juga telah mencabut peringkat Pelindo I dan Pelindo IV. Peringkat perusahaan terakhir untuk Pelindo I dan Pelindo IV masing-masing adalah AA-/Stabil dan AA/Stabil.

"Penggabungan ini akan meningkatkan skala dan diversifikasi Pelindo karena kapasitas throughput petikemas meningkat menjadi 16,7 juta TEUs, sehingga menjadikannya operator terminal petikemas terbesar ke delapan di dunia," kata Group Head Sekretariat Perusahaan Ali Mulyono.

Dalam jangka menengah dan panjang, penggabungan tersebut juga akan memberikan posisi kompetitif yang lebih kuat karena akan memungkinkan terjadinya layanan pelabuhan yang terintegrasi melalui standarisasi bisnis yang lebih baik.

Baca juga: Empat BUMN sektor pelabuhan resmi merger menjadi satu Pelindo

Hal itu diharapkan akan meningkatkan daya saing dan kinerja Pelindo sehingga turut meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pefindo juga menilai tingkat dukungan dari pemerintah yang lebih kuat jika terjadi kesulitan keuangan karena peran strategis Pelindo yang penting.

Pasalnya, pemerintah akan terus memegang kendali yang kuat atas Pelindo dalam jangka pendek hingga menengah, untuk memastikan strategi Pelindo selaras dengan agenda dan kebijakan pemerintah.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021