Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng sejumlah perusahaan-perusahaan e-commerce dalam rangka pelaksanaan program stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) untuk mendongkrak omzet para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Para pelaku UMKM Kreatif akan memperoleh hingga 500 voucher dengan total nilai Rp 50 juta yang bisa dimanfaatkan di berbagai platform e-commerce sebagai salah satu strategi dalam mendongkrak omzet mereka yang tengah menurun.

"Melalui program ini, pelaku UMKM kreatif dalam subsektor fesyen (termasuk kosmetik dan perawatan kulit), kriya, dan kuliner mendapatkan kesempatan untuk menjual produk terbaiknya dengan harga yang relatif lebih murah pada laman toko online mereka. Para pelaku UMKM kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce sesuai dengan taktik dagang mereka," kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam dalam keterangannya, Jakarta,

Demi menghindari konflik kepentingan, tuturnya, maka Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pegawai BUMN maupun BUMD yang masih aktif dilarang bergabung sebagai pedagang (merchant).

“Pemerintah, khususnya Kemenparekraf melalui program ini juga mendorong para pelaku UMKM kreatif untuk mendaftarkan merek dagang sebagai bentuk kepemilikan kekayaan intelektual yang menjadi ciri utama produk ekonomi kreatif," terang Neil.

Adanya program ini, lanjutnya memberikan keuntungan kepada konsumen yang akan mendapatkan potongan belanja harga sebesar Rp100 ribu dengan syarat konsumen harus berbelanja minimal Rp200 ribu yang dapat digunakan pada transaksi melalui platform e-commerce.

Keuntungan ini dinilai sangat menarik karena konsumen memperoleh diskon belanja hingga 50 persen, apalagi jika digabungkan dengan promo lain yang diberikan oleh masing-masing e-commerce seperti program gratis ongkos kirim (ongkir).

Beberapa platform e-commerce yang berpartisipasi dalam PSBBI saat ini yaitu BukaLapak, Bhinneka, Goorita, The F Things, dan akan bergabung sejumlah e-commerce lainnya dalam waktu dekat.

Bagi para pelaku UMKM yang tertarik mengikuti program ini yang dilaksanakan pada 5 Oktober hingga 30 November 2021, dapat segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui laman stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id.

Kemenparekraf mengadakan PSBBI bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Baca juga: Literasi bisnis digital penting untuk ekonomi kreatif
Baca juga: Pelaku pariwisata diminta tingkatkan keterampilan bahasa
Baca juga: Sektor fashion & kuliner tetap berkembang di tengah pandemi

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021