"Saya juga tanya ke Gayus kenapa keterangannya berubah-ubah. Ia menjawab karena ternyata apa yang dijanjikan Deny tidak benar, jadi semua yang disebutkan Gayus di KPK ini lah yang benar," kata Hotma di Jakarta, Rabu (2/2).
Ia mengatakan bahwa semua keterangan kliennya di KPK berbeda dengan keterangan saat di pengadilan. Termasuk informasi tentang tiga perusahaan dari Grup Bakrie.
"Semua keterangan di sini beda dengan keterangan di pengadilan. Yang tiga perusahaan Grup Bakrie itu tidak benar, semua dikatakan Gayus karena permintaan Deny Indrayana," ujar dia.
Benar atau tidaknya pernyataan kliennya tersebut, menurut dia, akan bisa dibuktikan dengan meminta keterangan para saksi. "Kalau dia memang menyebut Deny kan bisa di cek, termasuk kalau dia sebut tiga perusahaan Grup Bakrie juga bisa dicek ".
Saat ditanya keterkaitan 151 perusahaan wajib pajak dengan kliennya, Hotma kembali menyangkal bahwa Gayus tidak ada urusan dengan perusahaan-perusahan tersebut. "Faktanya itu yang disampaikan Gayus".
Hotma tidak mau menjelaskan lebih lanjut soal keterkaitan 151 perusahaan wajib pajak yang disebutkan Gayus dalam persidangan. Semua akan diketahui kebenarannya apakah ada keterkaitan dengan kliennya atau tidak karena itu perlu dilakukan pemeriksaan.
Saat ditanya apakah hal tersebut juga disampaikan Gayus kepada KPK, Hotma mengatakan hal tersebut termasuk yang diceritakan kliennya saat menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi tersebut.
Hotma juga tidak mau menjelaskan perihal uang yang dimiliki Gayus sebesar Rp28 miliar dan Rp74 miliar. "Kalau masalah uang kita dengarkan saja nanti di pengadilan". (V002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011