Dilansir Reuters, Jumat, perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun, mana yang lebih lama.
Atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan turun di kejuaraan regional, kontinental dan dunia, namun tidak bisa mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.
Baca juga: Dua atlet binaraga PON Papua absen setelah mundur dari tes doping
WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.
Begitu juga dengan Thailand yang dinilai gagal untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.
Baca juga: Angkat besi terancam dicoret di Olimpiade, petinggi IWF didesak mundur
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021