Kami akan bentuk pansus untuk sengketa lahan, tidak hanya Duta Palma.

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan menyebutkan mayoritas sesama anggota legislatif telah menyetujui dibentuknya panitia khusus (pansus) terkait konflik lahan perkebunan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan di Riau, mengingat sering terjadi sengketa tanah di daerah ini.

"Perkembangan baiknya, Wakil Ketua Syafaruddin Poti mengajak membuat panitia khusus. Singkat cerita kami buat surat persetujuan bersama setengah plus satu untuk membentuk pansus. Ini sudah diteken, kami sudah dapat dukungan," ujar Mardianto, di Pekanbaru, Jumat.

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan konflik lahan terutama dengan korporasi, seperti yang terjadi antara masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi dengan perusahaan Duta Palma.

"Kami akan bentuk pansus untuk sengketa lahan, tidak hanya Duta Palma. Kalau sudah ada pansusnya lebih leluasa kiami memanggil, mencari fakta dan data," ujarnya pula.

Dia menyebut perlu menyinkronkan terlebih dahulu dengan panitia khusus konflik lahan yang juga pernah dibentuk di periode lalu.

"Karena masalah lahan ini sudah ada datanya di periode sebelum kami. Tinggal menyinkronkan saja," ujarnya lagi.

Menurut dia, kasus-kasus konflik lahan ini perlu diuraikan satu persatu, sehingga tidak menumpuk dan malah mempersulit penyelesaiannya.

"Ke depan kasus-kasus konflik lahan harus kita tuntaskan ini, jangan sampai ini jadi ternak konflik. Kasusnya sudah sepuluh dua puluh tahun, panennya hari ini," kata dia pula.

Sebelumnya, Mardianto Manan sempat meminta kepada forkompinda pada sidang paripurna DPRD Riau untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Desa Siberakun, Kuantan Singingi yang berkonflik dengan Duta Palma.
Baca juga: MA nyatakan eksekusi lahan sawit Desa Gondai Riau tak sah
Baca juga: Luas lahan sengketa di Riau 283.277 hektare

Pewarta: Diana Syafni
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021