"Pornografi lebih berbahaya dari narkoba," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Sinansari Ecip di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan menanggapi maraknya pornografi dan mengkritisi vonis terhadap terdakwa perkara video porno Ariel Peterpan yang dihukum 3,6 tahun penjara dan denda Rp250 juta dipotong masa tahanan.
Menurutnya , berdasarkan penelitian dari Kementerian Kesehatan, kerusakan otak akibat narkoba bisa merusak dua hingga tiga komponen di dalam otak, tapi akibat kecanduan pornografi bisa merusak lima komponen di otak.
Dijelaskan Wakil Ketua Tim antipornografi MUI, Yuniwati, berdasarkan hasil penelitian dokter di Amerika Serikat, jika sudah kecanduan pornografi otak akan rusak sehingga anak akan menjadi bodoh dan teradiktif bahkan dikhawatirkan akhirnya akan menimbulkan penyakit seksual.
"Kalau sudah kecanduan pornografi, otak akan rusak. Jika tidak cepat ditangani kami khawatir 5-10 tahun ke depan akan ada generasi yang hilang," kata Yuniwati.
Untuk mengatasi semakin maraknya pornografi terutama dikalangan anak dan remaja, MUI menilai pemerintah perlu secara serius menanganinya dengan membentuk suatu badan tersendiri.
"Narkoba saja punya Badan Narkotika Nasional, kami rasa pornografi yang lebih berbahaya ini perlu dibentuk badan sendiri," katanya.
Sejumlah lobi saat ini sudah dilakukan MUI dan akan mengajak Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk bekerja sama.(*)
(T.D016/A025)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Yg porno beneran siapa..???
Ngawinin anak dibawah umur ini yg porno beneran.