Jakarta (ANTARA News) - Gayus Halomoan Tambunan, Rabu pagi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pertama terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pajak.

Gayus tiba di lembaga antikorupsi itu Rabu, pukul 10.00 WIB dengan mobil tahanan dan dikawal penyelidik KPK.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas sebelumnya KPK berencana memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak pada Rabu (2/2) atau Jumat (4/2).

Busyro mengatakan KPK akan masuk dalam kasus mafia pajak dan hukum melalui dana aliran masuk dan keluar milik Gayus.

KPK juga akan memilah-milah kasus mafia pajak dan hukum terkait Gayus ini berdasarkan barang bukti terkuat dan kerugian terbesar diterima negara, ujar dia.

Gayus yang saat ini juga menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan paspor pada hari Selasa (1/2), menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang terkait kasus dugaan rencana tuntutan bermasalah dengan tersangka jaksa Cirus Sinaga.

Meskipun berdasarkan undang-undang harus ada jeda tiga hari untuk melakukan pemeriksaan berikutnya terhadap seseorang namun Gayus menunjukan sikap kooperatif dengan mau hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Gayus telah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus suap dalam penyelesaian kasus dugaan keberatan pajak.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011