Jambi (ANTARA News) - Diduga kisruh dan melawan dengan atasan, Sekertaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Mahyudin di periksa Inspektorat Provinsi Jambi, Rabu.

Pemeriksaan ini, dilakukan inspektorat berdasarkan intruksi langsung dari Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA). "Sekertaris Balitbangda sudah kami periksa di inspektorat atas perintah Gubernur," kata Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Drs Erwan Malik MM di ruang kerjanya.

Pemeriksaan ini bermula dari laporan Kepala Dinas Balitbangda, Fauzi Syam kepada Gubernur Jambi Rabu (26/1) lalu. Fazui Syam merasa terancam atas tindakan yang dilakukan sekertarisnya, Mahyudin yang memaki-maki Fauzi dengan kata-kata kotor dan mengancamnya. "Namun pak Gubernur tidak mau dengar secara sepihak, karena itu kita diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terkait hal ini," ujarnya.

Agar hasil pemeriksaan objektif, selain Sekertaris Balitbangda, Inspektorat juga memeriksa beberapa orang pegawai Balitbangda lainnya. Hingga Rabu siang, sedikitnya 5 orang pegawai Balitbangda sudah dimintai keterangan terkait masalah ini.

Menurut Erwan Malik, cukup banyak pegawai Balitbangda yang akan dimintai keterangan untuk memperjelas masalah ini. "Termasuk Kadis Balitbangdanya akan kita panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan ini, lanjut Erwan akan dilaporkan ke Gubernur Jambi. Apapun hasilnya, nanti Gubernur yang akan memberikan sanksi kepada yang bersalah. Namun, sejauh ini pihaknya belum berani menyebutkan siapa yang bersalah atas perbuatan ini.

Mengenai sanksi, Erwan hanya menjawab diplomatis. Katanya, Inspektorat tidak mengetahui pasti apa saksi yang akan diterapkan terkait persoalan ini. Namun, ia memastikan sanksinya tidak akan sampai pada pemberhentian sebagai PNS. "Tidak sampai pada pemecatanlah," ujarnya.

Hanya saja, akibat kejadian ini dimungkinkan antara Mahyudin dan Fauzi Syam tidak lagi ditempatkan dalam instansi yang sama, untuk menghindari ketidaklancaran dalam bekerja. Menurutnya hal ini akan dijadikan salah satu rekomendasi ke Gubernur Jambi untuk mengatasi masalah ini. "Untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif," akunya.

Soal laporan Fauzi Syam ke polisi, menurut Erwan itu hal pribadi dan dirinya tidak ikut campur. Namun, Erwan hanya menyarankan sebaiknya persolan ini tidak perlu berlanjut ke aparat penegak hukum. Sebab, laporan sudah sampai ke Gubernur Jambi. (YJ/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011