Yogyakarta (ANTARA News) - Pengurus Aliansi Wartawan Radio Indonesia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dijadwalkan Rabu (2/2) akan dikukuhkan.
"Berdasarkan rapat Tim Formatur pada Rabu (26/1) di ruang aula pertemuan RRI Pro 2 Yogyakarta serta dihadiri sembilan personel yang merupakan representatif dari tiga lembaga penyiaran yaitu publik, swasta dan Komunitas telah menetapkan kepengurusan Aliansi Wartawan Radio Indonesia (Alwari) Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai amanat untuk menjalankan tugas organisasi," kata Ketua Alwari Wilayah Propinsi DIY Mistam, Selasa.
Menurut dia, para pengurus Alwari ini akan dikukuhkan dan bekerja sampai terbentuknya pengurus yang definitif dengan melaksanakan Kongres I Alwari Wilayah Propinsi DIY.
"Awari sendiri didirikan praktisi radio dari lintas media penyiaran radio pada 17 Maret 2010 di Gorontalo untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Ia mengatakan, Alwari berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, keberagaman, keseteraan dan demokrasi dan berpedoman pada semangat dan prinsip-prinsip independen, demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif dan edukatif.
"Alwari juga berpedoman pada Kode Etik Wartawan Indonesia dan Kode Etik Organisasi untuk mengarahkan aktivitas profesional anggota, wartawan radio Indonesia yang independen, profesional dan sejahtera untuk mendukung penyiaran radio yang demokratis," katanya.
"Alwari juga berupaya mengembangkan demokrasi dan keberagaman, memperjuangkan kesejahteraan wartawan radio dan menggalang kerjasama dengan komunitas pers lain dan penyiaran di tingkat nasional dan internasional," katanya.
Mistam mengatakan, keanggotaan Alawari bersifat perseorangan dan terbuka bagi setiap wartawan radio yang meliputi penyiar, reporter, koresponden, pengarah acara, produser, editor dan penulis naskah informasi di Indonesia yang memenuhi syarat.
"Keanggotaan Alwari terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Wartawan radio Indonesia yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri dan bekerja, baik terikat maupun tidak terikat pada lembaga penyiaran radio," katanya. (V001/KWR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011