Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan bahwa rata-rata 125 kasus rabies terjadi di Indonesia setiap tahunnya.

"Rata-rata 125 kasus rabies setiap tahun tapi kalau kita lihat 2006-2010 memang ada peningkatan di gigitan hewan tapi kasus meninggalnya (penderita meninggal dunia) ada sedikit penurunan," kata Menkes di Jakarta, Selasa.

Menkes menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Menteri Pertanian Suswono mengenai percepatan pengendalian dan penanganan penyakit rabies.

Menkes menjelaskan, penyakit rabies disebabkan oleh virus Lyssa yang menyerang susunan syaraf pusat pada semua hewan berdarah panas termasuk manusia.

Penularan melalui gigitan anjing, kucing, atau monyet karena air liurnya banyak sekali mengandung virus lyssa. Di Indonesia hewan terutama penular arbies adalah anjing mencapai 98 persen dan dua persen bisa dari kucing atau monyet.

Masa inkubasi setelah digigit sampai timbul gejala klinis bervariasi bisa 2-8 minggu tapi ada yang sampai dua tahun, di Indonesia rata-rata 2-3 bulan.

"Begitu keluar gejala klinisnya pasien sudah tidak bisa ditolong lagi oleh karena begitu digigit maka virus akan berjalan melalui aliran darah ke otak," katanya.

Di otak virus memperbanyak diri dan baru menjalar ke organ lain, jika sudah ada gejala artinya otaknya sudah dikuasai virus rabies sehingga sukar sekali disembuhkan.

"Yang harus dilakukan kalau digigit pertama-tama luka gigitan harus dicuci dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit. Tindakan sederhana ini bisa menghilangkan virus kemungkinannya sampai 80 persen sedangkan 20 persen kita upayakan dengan vaksin anti rabies (VAR)," tambahnya.

VAR akan terbentuk antibodi untuk melawan virus tersebut, tapi kalau gigitannya dileher atau kepala yang dekat dengan otak tidak cukup dengan VAR tapi juga harus dengan serum anti rabies (SAR) yang efeknya langsung melawan virus.

Gejala klinis orang yang terkena infeksi rabies adalah takut pada air, takut cahaya, takut suara keras dan takut angin dan pasien bisa meninggal dalam waktu dua sampai tujuh hari.

Ciri-ciri hewan pembawa virus rabies yaitu banyak mengeluarkan air liur, ekornya terselip di antara kedua kaki belakang dan sangat agresif. Untuk antisipasi hewan yang dieliminasiharus dibakar dan dikubur dengan kedalaman lebih dari satu meter.

"Upaya-upaya yang kita lakukan adalah membuat buku pedoman, sosialisasi dan menyediakan VAR dan SAR serta membuat rabies center dan tim koordinasi dengan kementerian pertanian," kata Menkes.

(D016/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011