Anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik, Senin, mengatakan, laporan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengalami "disclaimer" atau penolakan pada tahun 2007.
Karena kata dia, aset Pemkab Mamuju yang dilaporkan tidak jelas mengenai keberadaannya karena pemerintah di Mamuju tidak mendata dengan benar aset yang dimiliki sehingga menjadi temuan BPK.
"Bayangkan kecerobohan Pemkab Mamuju, pendopo yang ada di rumah jabatan Bupati Mamuju saja bukan menjadi milik pemerintah di Mamuju, ini menjadi tanda tanya mengapa dapat terjadi seperti itu,"katanya.
Menurut dia, apabila pendopo rumah jabatan Bupati Mamuju juga sudah tidak jelas karena bukan lagi menjadi milik sah Pemkab Mamuju akibat dipermasalahkan kepemilikannya oleh pihak lain, bagaimana dengan aset Pemkab Mamuju lainnya pasti masih banyak bermasalah.
"Mungkin lebih banyak lagi aset Pemkab Mamuju yang bisa dipermasalahkan dan bisa diambil alih pihak lain karena tidak jelasnya dinventarisasi aset yang dilakukan Pemkab Mamuju secara tertib melalui legitimasi hukum,"katanya.
Oleh karenanya ia meminta Pemkab Mamuju segera mendata lagi aset dimiliki Pemkab Mamuju jangan sampai diambil alih pihak lain hanya karena persoalan Pemkab Mamuju ceroboh mengurus masalah administrasi.
Sehingga kata dia, dapat mengakibatkan Pemkab Mamuju menjadi bulan bulanan pihak lain yang akan merebut aset yang dimiliki Pemkab Mamuju, kondisi ini sangat memprihatinkan bagi daerah. (MFH/Y006/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011