Palembang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan, dalam upaya pembangunan dan penegakan hukum, pemerintah sekarang tidak lagi sendiri, karena semua komponen masyarakat sudah bergandengan tangan saling mendukung.

Dengan cara demikian, tidak ada lagi ego sektoral dalam pembangunan dan penegakan hukum di negeri ini, kata Menkum dan HAM, Partialis Akbar, pada acara peresmian gedung lembaga pemasyarakatan dan imigrasi melalui penandatanganan prasasti di rumah dinas Gubernur Sumsel di Palembang, Senin.

Menurut Menkum dan HAM, bukti pemerintah sudah melakukan pembangunan dan penegakan hukum bersama rakyat tersebut, seperti dilakukan di Sumatra Selatan, yang telah berhasil membentuk sejumlah desa sadar hukum, serta pemerintah provinsi melaksanakan rintisan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tersandung permasalahan hukum di pengadilan setempat.

Menurut dia, hal yang mendasar dengan adanya pemerintahan di desa sadar hukum tersebut, semua permasalahan pembangunan di daerah itu akan lancar, seperti penagihan pajak bumi dan bangunan dapat dilaksanakan dengan baik, karena masyarakatnya sudah sadar akan hak dan tanggung jawabnya.

Dalam pembangunan bidang Hukum dan HAM ini, pemerintah pusat telah membuka keran seluas-luasnya dengan mengangkat sebanyak 3.000 orang notaris pada tahun 2010 untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi, para bupati/wali kota, di masa mendatang tidak lagi kekurangan tenaga ahli di bidang itu terutama akan mendapat pelayanan cepat dalam hal pengurusan permasalahan pembuatan akte tanah dan lainnya," katanya lagi.

Dikemukakannya, apa yang telah dilaksanakan Sumsel itu tidak terpisahkan dari pemerintah pusat, artinya pihak pemerintah pusat memberikan dukungan, sehingga pembangunan dan pemberian bantuan hukum gratis di daerah ini dapat berhasil dengan baik.

Pada kunjungan kerja di Sumsel tersebut, Menteri Hukum dan HAM selain meresmikan gedung Lembaga Pemasyarakatan di kawasan Mata Merah, Palembang, juga menyaksikan penandatanganan sejumlah kerjsama terutama yang menyangkut masalah pembangunan di bidang Hukum dan HAM di daerah ini.

Acara penandatanganan kesepakatan kerjasama bidang pembangunan Hukum dan HAM itu juga melibatkan semua kabupaten dan kota melalui para bupati dan wali kota daerah yang bersangkutan di Sumatra Selatan.

Selanjutnya, penandatanganan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Gubernur H Alex Noerdin dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel, penandatanganan antara para bupati/wali kota dalam hal aspek keharmonisan pelaksanaan peraturan daerah, termasuk penandatanganan kerjasama dengan pihak perguruan tinggi, sekolah pertanian di Sembawa, dan pihak lainnya.

Menteri Hukum dan HAM usai acara penandatanganan sejumlah kesepakatan kerjasama di bidang pembangunan Hukum dan HAM itu, juga menyempatkan diri melakukan peninjauan gedung baru lembaga pemasyarakatan (LP) di Mata Merah, Palembang dan LP di Pangkalanbalai, Kabupaten Banyuasin. (M033/KWR/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011