Mamuju (ANTARA News) - Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dikelilingi sejumlah pejabat yang melakukan indikasi tindak pidana korupsi sehingga masyarakat pesismistis, pelaksanaan pembangunan tidak akan pernah berjalan optimal.

"Bupati Mamuju akan sulit melaksanakan pemerintahan yang bersih karena banyak dikelilingi pejabat korup," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar (LAK-Sulbar), Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Senin.

Menurutnya, sejumlah pejabatnya rata-rata sebahagian pernah mantan terpidana, terdakwa maupun tersangka kasus korupsi yang ada di wilayah itu. Ini juga tidak bisa dihindari oleh bupati karena ditengarai juga ikut memberi peluang untuk melakukan kejahatan korupsi di daerahnya.

"Bupati Mamuju menciptakan pemerintahan yang korupsi. Terbukti, kebanyakan pejabat korupsi masih dipertahankan dalam pemerintahannya," ungkapnya.

Ia menilai pemerintahan Suhardi selama lima tahun, sama sekali tidak berjalan baik dan dianggap gagal karena tidak mampu membangun Good Governance dan tidak mampu menegakkan supremasi hukum.

"Pemerintahannya tidak bersih dari budaya korupsi karena Suhardi tidak menjalankan `Political Will` dan tidak komitmen terhadap arah pemerintahannya sejak awal yakni penegakan supremasi hukum, karena memilihara sejumlah pejabat yang pernah menjadi terpidana, terdakwa, maupun tersangka korupsi," katanya.

Ia mengatakan, sebelum Suhardi memimpin Mamuju sebagai orang nomor satu, dia telah berjanji kepada masyarakat akan melakukan penegakan supremasi hukum dengan memberantas korupsi, namun ternyata hal itu tidak dapat dibuktikan karena dirinya masih memelihara pejabat koruptor.

Ia menyebutkan beberapa pejabatnya yang kini membantu menjalankan pemerintahannya, namun sebelumnya pernah tersangkut masalah hukum karena telah pernah menjadi tersangka, terdakwa, bahkan menjadi terpidana kasus korupsi.

Diantaranya kata dia, SH yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, pejabat tersebut pernah menjadi terdakwa kasus dana KONI senilai Rp1 miliar bahkan menjadi nara pidana (Napi) karena terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dalam kasus korupsi tersebut.

Kemudian IS yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kabupaten Mamuju, pejabat tersebut juga menjadi terdakwa dalam kasus pengadaan sarana air bersih di Kecamatan Kalumpang dengan nilai proyeknya sekitar ratusan juta.

"Meskipun Pengadilan Negeri Mamuju membebaskannya pejabat yang terindikasi menyalahgunakan wewenangnya sewaktu menjabat di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamuju, namun pejabat tersebut tidak bersih dari hukum karena tetap menjadi terdakwa dalam kasus korupsi," katanya.

Begitu juga pejabat lainnya, yakni, Zul mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju dan saat ini menjadi kepala Badan Bencana Daerah Mamuju, pejabat tersebut dilaporkan melakukan korupsi pekerjaan jalan Padada Salutahu di Kecamatan Budong-Budong senilai ratusan juta, pejabat tersebut sempat menjadi tersangka meskipun proses hukumnya saat ini masih mengendap di kejaksaan.

Oleh karena itu, pihaknya sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahan Suhardi dalam menegakkan supremasi hukum seperti janji-janjinya selama ini karena pemerintahannya dikelilingi mantan koruptor dan terduga koruptor yang pernah terlibat skandal dugaan korupsi.

"Pemerintahan Suhardi tidak punya niat baik untuk melakukan Politikal Will karena mempertahankan pejabat yang terindikasi korupsi, kalau begini pemerintahannya akan terus menjadi sorotan masyarakat luas," katanya. (ACO/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011