Seluruh sejarah dari peninggalan bangunan yang sudah berumur sekitar 300 tahun itu diceritakan leluhurnya secara lisan turun temurun

Bekasi (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan kepada pihak eksekutif agar meresmikan Klenteng Hok Lay Kiong sebagai bangunan cagar budaya.

"Sejumlah negara maju di dunia telah menjalankan hal itu sebagai bagian dari pengenalan jati diri masyarakatnya terhadap budaya setempat," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Rony Hermawan, di Bekasi, Senin.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, Klenteng Hok Lay Kiong di jalan Kenari 1 nomor 1, Bekasi Timur, Kota Bekasi, merupakan bangunan peninggalan sejarah bagi masyarakat keturunan Tionghoa.

"Seluruh sejarah dari peninggalan bangunan yang sudah berumur sekitar 300 tahun itu diceritakan leluhurnya secara lisan turun temurun," katanya.

Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.200 meter per segi itu, kata dia, telah menjadi pusat aktifitas ibadah bagi masyarakat keturunan Tionghoa di wilayah kota dan kabupaten Bekasi.

"Beruntung, terawat secara baik oleh masyarakat berkepentingan terhadap bangunan itu sehingga sejumlah tiang penyangga, atap dan tata ruang Klenteng Hok Lay Kiong masih tampak seperti aslinya meski sudah berulang kali mengalami renovasi," ujar Rony yang juga menjabat sebagai pimpinan Yayasan Pancaran Tri Dharma itu.

Berdasarkan catatan pihaknya, kata dia, jumlah warga keturunan Tionghoa di Bekasi berkisar 1.000 jiwa dari total 2,3 juta jiwa penduduk Bekasi. Sekitar 30 persen diantaranya, tinggal di sekitar jalan Mayor Oking dan sekitarnya.
(KR-AFR/S019/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011