Jakarta (ANTARA News) - Tudingan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus bahwa Ketua MPR yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan, HM Taufik Kiemas menjadi "dalang" kasus cek pelawat dalam pemilihan Dewan Senior Gubernur Bank Indonesia (DSG BI) menuai serangan balik.

"Tuduhan tersebut "asbun" alias asal bunyi. Tidak mungkin TK (Taufik Kiemas--red) memerintahkan anggota dewan menilep cek pelawat hanya untuk membantu pemenangan Megawati-Hasyim Muzadi saat Pilpres 2004," kata Mantan Staf Khusus Presiden Megawati Soekarnoputeri, Ari Junaedi, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Menurut Ari, ketika itu dana pasangan Megawati sudah ada dari sumber yang legal dan cukup. "Jadi tidak mungkin TK yang sudah kaya raya masih mengharap bantuan dengan "receh" dari anggota dewan yang sekarang menjadi tersangka," ujar Ari, yang juga terlibat dalam tim pemenangan Megawati-Hasim Muzadi.

Justru menurut Ari sebaiknya Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ikut mendorong pengungkapan kasus dengan mengungkap dalang kasus cek pelawat DSG BI yang terang benderang.

"Kenapa TPDI tidak mendorong pengusutan serius dari KPK terhadap pemberi cek pelawat yang kini bermukim di Singapore, Nunun Nurbaeti, atau Miranda Gultom," ujar Ari, yang juga ikut mendirikan dan membesarkan TPDI saat didirikan Dimyati Hartono dan RO Tambunan saat awal reformasi.

Pengajar pada Universitas Mercubuana dan dosen terbang di sejumlah perguruan tinggi tersebut juga menyanyangkan jajaran petinggi PDIP yang "pasang badan" untuk Panda Nababan cs.

"Resiko bagi politisi adalah jabatan dan penjara sangat tipis, karena itu sebagai politisi yang kenyang asam garam, sebaiknya diterima secara ksatria," tandas Ari.

Menurut pria yang meraih doktor ilmu komunikasi dari Universitas Padjadjaran berkat penelitiannya di berbagai negara Eropa dan Asia tentang pelarian politik 1965 ini, sebaiknya upaya politik untuk "membebaskan" para anggota dewan yang menjadi tersangka, sangatlah tidak tepat.

"Untuk itu, sudah saatnya kader partai belajar dari kasus Panda Nababan cs agar jika nanti menjadi anggota legeslatif tidak kejeblos," ujarnya. (R017/E001/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011