Amsterdam (ANTARA) - Pengadilan Belanda pada Rabu menolak seruan untuk membatalkan pemberlakuan 'pas corona', yaitu surat keterangan yang wajib ditunjukkan ketika orang akan memasuki restoran, bar, museum, teater, dan sarana publik lainnya di Belanda.

Pengadilan di Den Haag mengatakan pemerintah berhak meminta bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 terbaru untuk membatasi penularan virus corona, saat sebagian besar pembatasan sosial dihapus pada September.

Pengadilan mengatakan pemerintah secara gamblang meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak divaksin berisiko tinggi terinfeksi virus corona dan menginfeksi orang lain.

Pengadilan menolak klaim dari pihak-pihak yang keberatan yang menyebutkan bahwa aturan tersebut mendiskriminasi orang-orang yang tidak mau atau tidak dapat disuntik vaksin.

"Sejauh ini, tidak jelas apakah ada perbedaan dalam perlakuan, tanpa alasan yang objektif, yang masuk akal," kata pengadilan.

Baca juga: Belanda wajibkan pas corona mulai 25 September

Pemerintah meluncurkan pemberlakuan pas corona pada akhir September, meski muncul penentangan kuat di parlemen.

Perdana Menteri Mark Rutte menyebutkan surat keterangan tersebut diperlukan untuk mencegah gelombang infeksi baru.

Tempat kerja tidak termasuk dalam skema tersebut.

Kasus COVID-19 di Belanda naik dua persen dalam sepekan hingga Selasa (5/10), menjadi 72 kasus per 100.000 penduduk.

Jumlah pasien baru yang dirawat inap karena COVID-19 masih stabil di level terendah dalam beberapa bulan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Belanda hapus sebagian besar aturan penggunaan masker saat kasus turu

Baca juga: Belanda wajibkan tes negatif COVID-19 bagi penumpang pesawatn

Kali pertama RI terima vaksin Janssen bantuan Pemerintah Belanda

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021