... kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan...
Belitung, Babel (ANTARA) - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat III di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
"Berdasarkan keputusan terbaru PPKM tingkat III kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya, di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, perpanjangan pelaksanaan PPKM itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48/2021 Tentang PPKM tingkat IV, III, II dan I serta mengoptimalkan posko Covid-19 di tingkat Kelurahan dan Desa untuk Pengendalian Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Baca juga: Kota Bekasi perpanjang PPKM Level 3 sepekan
Maka dari itu, kata dia, menindaklanjuti Inmendagri tersebut bupati Belitung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/1273/II/2021 tentang PPKM level 3 Covid-19 di Kabupaten Belitung.
"Dalam surat edaran tersebut diatur mengenai pembatasan mengenai aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha lainnnya serta mengatur persyaratan perjalanan domestik," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perpanjang PPKM Level 4 hingga 20 September
Sekda menambahkan, secara umum aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan kegiatan usaha dalam surat edaran PPKM tingkat III lanjutan itu masih sama dengan aturan sebelumnya.
Namun memang ada beberapa hal yang diubah seperti syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan pesawat udara dari Belitung menuju Jakarta boleh menggunakan hasil uji usap antigen jika telah menerima vaksinasi dosis lengkap.
Baca juga: TransJakarta perpanjang jam layanan operasi hingga pukul 21.30 WIB
"Kebijakan ini dengan mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 yang sedang melandai dan mempertimbangkan sejumlah pelaksanaan kegiatan dan event pariwisata yang akan berlangsung dalam waktu dekat," katanya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya PPKM tingkat III lanjutan di Belitung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kami terus mempercepat vaksinasi sehingga target PPKM bisa turun satu tingkat lebih rendah dari sebelumnya," ujar dia.
Pewarta: Kasmono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021