Makassar (ANTARA News) - Penilaian sarat politik terhadap penangkapan 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi tenang Partai Demokrat.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai melantik pengurus DPD Demokrat Sulawesi Selatan di CCC Metro Tanjung Bunga Makassar, Sabtu, mengatakan, guna menghormati proses hukum semua pihak hendaknya memberikan kepercayaan kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Saya menggaris bawahi yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bang Ical. Saya ingin mengulangi lagi, kami menghormati proses hukum," kata Anas.

Anas menegaskan, semua pemeriksaan dugaan suap yang disangkakan kepada sejumlah politisi tersebut harus diserahkan kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk pemeriksaan.

"Biarkan proses hukum nanti pengadilan yang memutuskan apa beliau-beliau bersalah atau tidak," ujarnya.

Menyinggung belum ditahannya Miranda S. Goeltom, Anas Urbaningrum menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki otoritas untuk menjelaskan hal tersebut. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.

"Pasti KPK akan menjelaskan soal itu, saya tidak pada posisi menjelaskan," tegasnya.(*)

(T.KR-AAT/F003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011