Sampai hari ini tidak ada keputusan formal dari partai untuk mengusul hak angket mafia pajak sehingga kalau mencabut dukungan juga hak pribadi mereka
Kendari (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling efektif menuntaskan dugaan kasus mafia pajak.
"Partai Demokrat adalah pantai pendukung pemerintah sehingga tidak elok rasanya kalau mensponsori usulan hak angket mafia pajak," kata Anas di Kendari, Sabtu.
Mafia pajak adalah masalah hukum sehingga penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum, sebaliknya hak angket bersifat politis sehingga tidak efektif menyelesaikan masalah mafia pajak.
Sementara itu anggota DPR RI Umar Arsal mengatakan usul hak angket yang pernah diajukan delapan anggota Fraksi Demokrat adalah inisiatif pribadi.
"Sampai hari ini tidak ada keputusan formal dari partai untuk mengusul hak angket mafia pajak sehingga kalau mencabut dukungan juga hak pribadi mereka," kata Umar, anggota Komisi V DPR RI asal Sultra.
Ketujuh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang menarik dukungan hak angket adalah I Gde Pasek Swardhika, Achsanul Qosasi, Himmatul Alyah, Dhiana Anwar, Harry Witjaksono, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Mardiana Indraswati.
Berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR RI, usul hak angket dapat diajukan kepada pimpinan DPR RI minimal didukung 25 anggota dengan bukti tandatangan.(*)
S032/R007
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011