Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pihak berwenang Malaysia mengatakan pada Jumat mereka akan menindak "suami sewaan", yaitu lelaki setempat yang menikahi perempuan asing demi uang sehingga perempuan itu bisa tinggal di Malaysia dan bekerja secara ilegal.
Para "suami", biasanya lelaki tengah baya miskin seperti petani karet dan nelayan, sepakat untuk memalsukan pernikahan supaya "istri" mereka mendapatkan izin satu tahun menetap di Malaysia, kata seorang pejabat imigrasi.
"Kami telah menahan beberapa perempuan bekerja di bidang hiburan dan mereka memberitahu kami bahwa mereka ada di sini dengan izin kunjungan sosial," kata direktur imigrasi negara bagian Perak, Mohamad Shukri Nawi, kepada AFP.
Laporan surat kabar menyatakan perempuan yang kebanyakan dari Vietnam dan China, bekerja di klab malam. Shukri tidak menjelaskan jika perempuan asing itu melakukan kegiatan ilegal seperti prostitusi.
"Saat suami mereka datang untuk menghadapi penyelidikan, kami menjadi curiga kenapa ada jeda usia yang demikian lebar dan bagaimana mereka dapat membayar badan-badan terkait karena menikahi perempuan asing membutuhkan biaya besar," katanya.
"Setelah penyelidikan itu, para suami mengakui itu pernikahan palsu untuk kemudahan `istrinya` dan sebenarnya mereka tinggal secara terpisah," jelasnya.
Shukri mengatakan bahwa perempuan yang tertangkap atas pernikahan palsu tersebut dapat dideportasi namun tidak ada tindakan yang akan dilakukan terhadap "suami" Malaysia karena tidak ada hukum yang menjelaskan mengenai hal tersebut.
(KR-IFB/H-RN/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011