Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Pemda Kabupaten Bantaeng kini menjajaki kemungkinan pemberian pelayanan kesehatan berbasis asuransi. Pola ini diyakini lebih memberi manfaat kepada masyarakat dibanding pola kesehatan gratis yang diterapkan selama ini.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengemukakan hal itu usai menandatangani naskah kerjasama (MOU) antara Pemda Kabupaten Bantaeng dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Bantaeng, Kamis.
Menurutnya, Pemda kini sedang menghitung untuk mewujudkan pola pelayanan kesehatan berbasis asuransi tersebut. Ini penting sebab masyarakat yang menderita sakit sulit diprediksi.
"Sangat sulit diprediksi berapa orang sakit setiap bulan. Karena itu, lebih baik semua masyarakat diasuransikan. Biarlah pihak asuransi yang berurusan dengan rumah sakit," tuturnya.
Selain pelayanan kesehatan, Pemda juga sudah menyiapkan pelayanan Resi gudang terhadap produksi petani. Melalui Resi gudang tersebut, petani tak perlu khawatir tidak laku barangnya.
Bahkan, saat produksi melimpah dan harga turun, maka petani bisa memasukkan ke Resi gudang untuk menunggu perkembangan harga terbaik, tambah Bupati yang menyebut Resi gudang tersebut bekerjasama perbankan dan mendapat subsidi pemerintah.
Menyinggung kesulitan bahan baku ikan PT Global Seafood International Indonesia (GSII), terutama pada musim angin dan ombak, ia mengatakan, kini diantisipasi dengan memanfaatkan bandeng produksi tambak.
Ia optimistis, bila semua program berjalan, pembayaran pajak masyarakat akan lancar, tuturnya.
Pendapatan dari sektor pajak hingga akhir 2010 di Kabupaten Bantaeng mencapai Rp278 miliar melebihi target Rp265 miliar. Untuk 2011, KPP Pratama Bantaeng ditarget Rp286 miliar, tambah Kepala KPP Pratama Bantaeng Syamsinar.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Angin Prayitno Adji menyambut kerjasama untuk pertama kali di lingkungan kerjanya. Ia optimistis, daerah ini akan lebih maju melalui sentuhan tangan dingin Bupati Nurdin Abdullah.
Menurutnya, DJP aktif melakukan sosialisasi ke semua bendaharawan untuk memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sesuai Undang-Undang Perpajakan, sekaligus meningkatkan rasa peduli terhadap kewajiban terhadap pajak.
Ini penting agar tidak menemui kesulitan pada setiap akhir tahun, terutama saat dilakukan pemeriksaan BPK. "Kita harus bisa duduk bersama sebelum dilakukan pemeriksaan sebab BPK akan melihat apakah sudah dilakukan dengan benar. Karena itu harus diantisipasi lebih awal agar tidak menimbulkan masalah," urainya.
Ia mengakui, terjadi peningkatan kontribusi pajak daerah ini seiring pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Ini juga mendorong peningkatan penerimaan se kantor Wilayah yang berhasil melampaui target.
Bahkan KPP Makassar dinilai oleh Bank Pembangunan Asia (ADB) sebagai sistem administrasi terbaik. Di KPP tersebut, sistem sudah berjalan secara on line sehingga memudahkan pemeriksaan.
Khusus pemberlakuan pengalihan BPHTB dan PBB, Angin Prayitno Adji berharap, Pemda secepatnya membuat Perda sebagai payung hukum pemberlakuan penarikan pajak tersebut. (AAT/F003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011