Padang (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang, Sumatera Barat, untuk sementara tidak lagi melayani pasien peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
"Kami untuk sementara waktu tidak lagi melayani pasien berobat dari peserta Jamsostek," kata Direktur Pelayanan Medik RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf, di Padang, Kamis.
Menurut dia, PT Jamsostek belum membayarkan pelayanan kesehatan para pasien pemegang Jamsostek. Namun ketika penagihan oleh pihak rumah sakit, Jamsostek secara sepihak seenaknya tebang pilih apa-apa saja yang ditanggungnya dan apa saja yang tidak.
"Saat dilakukan penagihan oleh pihak RSUP, pihak jamsostek menolak untuk membayarkan," katanya.
Dia menambahkan, pelayanan kesehatan baik pemeriksaan maupun obat-obatan bagi pengguna Jamsostek acap ditolak oleh Jamsostek. Ketika dilakukan penagihan oleh pihak rumah sakit pihak.
"Mereka secara sepihak menentukan, yang mana ditanggung yang mana yang tidak jadi tanggungan Jamsostek," katanya.
Dia mengatakan, pasien yang berasal dari peserta Jamsostek tetap dilayani namun dengan status, sebagai Pasien umum.
"Meski demikian, pasien pemegang Jamsostek tetap mendapat pelayanan di RSUP M Djamil. Namun ia berstatus sebagai pasien umum," katanya.
Menurutnya, pihak rumah sakit mengacu pada kerjasama dengan asuransi lainnya yang sifatnya nasional. Namun ketika penagihan baru, pihak PT. Jamsostek menceklis mana yang ditanggungnya dan mana yang tidak, sementara kita sudah melakuan pemeriksaan sesaui dengan standar nasional.
Bahkan pihak rumah sakit sudah membuat ini dalam laporan keuangan. "Ketika penagihan, banyak saja dari tagihan ini yang tidak diakui oleh Jamsostek," kata Yusirwan Yusuf.
Dia menambahkan, sementara itu terkait jumlah pasien yang dirawat di M. Djamil yang menggunakan jamsostek tidak sedikit.
"Untuk Pasien rawat inap bisa mencapai 5-10 orang per hari. Sedangkan untuk pasien rawat jalan bisa mencapai 50 pasien per hari," katanya. (AH/M008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011