"Tugas-tugas pelayanan publik sebagai pengawas ketenagakerjaan dan penguji keselamatan dan kesehatan kerja tidak semestinya berhenti karena adanya pandemi COVID-19. Justru di sinilah tantangannya, hambatan yang kita hadapi sekarang ini harus kita ubah menjadi peluang dan tantangan," kata Menaker Ida saat membuka Pertemuan Nasional Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 yang dipantau virtual dari Jakarta pada Selasa.
Untuk mencapai hal tersebut, salah satu yang dapat dimanfaatkan adalah "Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi" agar pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 dapat tetap melakukan tugasnya di kala dengan tetap mempertimbangkan perlindungan diri sendiri guna melindungi pekerja dan kelangsungan usaha.
Mengingat besarnya peran pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3, Ida menegaskan bahwa maka Core Values "Berakhlak” dan Employer Branding "Bangga Melayani Bangsa" sangatlah penting untuk dapat terinternalisasikan dan terimplementasikan.
Core Values "BerAKHLAK" dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) "Bangga Melayani Bangsa" sendiri telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 27 Juli 2021. Nilai-nilai itu adalah beriorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmoni, loyal, adaptif dan kolaboratif.
"Saya harapkan seluruh pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 dapat memahami dan melaksanakan tujuh nilai dasar tersebut," kata Ida.
Menurutnya, baik "BerAKHLAK" dan "Bangga Melayani Bangsa" akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan berdampak kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujudnya perlindungan ketenagakerjaan lebih komprehensif.
Baca juga: Menaker ingatkan pengawas pastikan hak pekerja terpenuhi
Baca juga: ILO luncurkan layanan penilaian risiko COVID-19 di tempat kerja
Baca juga: Menaker pastikan upaya bidang K3 cegah COVID-19 di tempat kerja
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021