penundaan pemeriksaan untuk mempersiapkan dokumen dan barang bukti

Jakarta (ANTARA) - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengajukan penundaan klarifikasi ke penyidik Polda Metro Jaya hingga Senin (11/10) pekan depan terkait laporan dugaan penipuan.

"Kita minta ditunda sampai tanggal 11 Oktober (Senin)," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi periksa pengelola Gedung Bidakara terkait kasus Olivia Nathania

Susanti mengatakan pihak Olivia mengajukan penundaan pemeriksaan untuk mempersiapkan dokumen dan barang bukti.

"Alasan penundaannya satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor, paling tidak ada bukti-bukti bantahan," ujar Susanti.

Lebih lanjut Susanti juga meminta agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan Nia Daniaty, sebab yang bersangkutan tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut.

Baca juga: Pelapor sebut anak Nia Daniaty catut nama Anies Baswedan

"Maaf ya kalau untuk Nia Daniaty jangan dibawa-bawa dalam hal ini karena Nia Daniaty tidak pernah ikut campur dalam hal ini, Nia juga tidak tahu dengan hal-hal seperti ini," tambahnya.

Seperti diketahui, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Baca juga: Polda Metro periksa lima saksi korban dugaan penipuan Olivia Nathania

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021