"Kalau nanti ada tambahan anggaran dengan segala macam prioritas maka konsep MEF diharapkan diubah, tidak hanya bicara MEF namun tentang konsep kekuatan ideal," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menilai harus dilihat hakikat ancaman seperti apa sehingga proses pembangunan kekuatan TNI atau pertahanan Indonesia disesuaikan dengan kondisi lingkungan strategis yang ada.
Baca juga: DPR RI ingatkan prajurit harus kembali kepada jati diri TNI
Menurut dia, tidak mungkin ketika negara tetangga sudah menggunakan pesawat tempur F-35 namun Indonesia masih menggunakan pesawat di bawah standar seperti F-5 Tiger.
"Imbangan daya tempur relatif harus diperhatikan dan harus dibangun dari aspek darat, laut, dan udara sehingga alat utama sistem senjata (alutsista) ada efek gentar pada negara tetangga," ujarnya.
Dia menjelaskan selama ini pembinaan kekuatan pertahanan Indonesia menggunakan konsep MEF yang tiga rencana strategis (renstra) telah dilakukan dan akan berakhir pada tahun 2024.
Baca juga: DPR RI apresiasi keberhasilan TNI bantu atasi pandemi COVID-19
Menurut dia, MEF tersebut merupakan strategi pembangunan kekuatan komponen utama menuju ideal padahal semestinya sudah mengarah pada postur ideal.
"Saya harap Panglima TNI baru nanti sudah menyusun konsep, perlu dikaji apakah kembali pada MEF atau ada konsep baru untuk menyusun bangun postur pertahanan TNI," katanya.
Dia berharap Panglima TNI yang baru menyiapkan konsep lebih komprehensif, kekinian, dan mengacu pada 3 Renstra ke depan sehingga bisa 15 tahun atau jangka lebih panjang dengan mengacu pada konsep bernegara HUT Ke-100 Indonesia pada tahun 2045.
Baca juga: Puan: Kesejahteraan prajurit perlu ditingkatkan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021