"Persidangan dilakukan di Kementerian Pertanian karena massa pendukungnya banyak," kata Kepala Keamanan Dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamari, di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba`asyir akan disidangkan pada Januari 2011 di PN Jaksel.
Berkas Baasyir sendiri sudah diserahkan oleh Densus 88 Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Desember 2010.
Kamari menambahkan, alasan penempatan persidangan Ba`asyir di Kementerian Pertanian karena faktor keamanan mengingat masa pendukung Ba`asyir banyak.
"Ruangan sidang yang berukuran besar yang dimiliki kita, hanya satu, yakni Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji," katanya beralasan. Lima ruang sidang lainnya di gedung pengadilan itu berukuran kecil.(*)
R021/R007
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011