"Kepala Dinas Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Daud Yahya yang dimutasi sebagai Asistem Bidang Administrasi digantikan pejabat baru, Zulkifli yang sebelumnya menjabat Asisten. Mestinya rotasi pejabat pada BPBD ini tidak dilakukan, melainkan dinonjobkan saja untuk memudahkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar), Muslim Fatillah Asiz di Mamuju, Kamis.
Karena itu, kata dia, mutasi yang dilakukan bupati ini ditengarai untuk mengalihkan perhatian publik atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPBD senilai Rp8 miliar melalui dana APBN tahun 2009 yang melibatkan pejabat lama.
"Kami justeru curiga kasus dugaan korupsi pada kantor BPBH ini mungkin saja melibatkan Bupati Mamuju, sehingga dilakukan mutasi untuk mengecoh perhatian publik," tegas Muslim.
Muslim mengatakan, mestinya SKPD yang ditengarai terlibat kasus korupsi tidak dimutasi, melainkan dinonjobkan saja guna memudahkan pemeriksaan oleh aparat hukum guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai dengan komitmen lima jilid II yang digelorakan Bupati terpilih, Suhardi Duka bersama Wakil Bupati Mamuju, Ir Bustamin Bausat periode 2010-2015.
Karena itu, kata dia, diharapkan agar aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar tetap pro aktif mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi pada BPBD tersebut.
"Pihak Kejati Sulselbar harus membongkar kasus dugaan korupsi ini sehingga ada efek jera terhadap koruptor yang telah membabat habis uang negara," pinta dia.
Ia mengatakan, kasus dana bencana tersebut diusut Kejati Sulselbar karena diduga digunakan secara fiktif pemerintah di Mamuju sebagai pengelola anggaran tersebut sehingga disinyalir dapat menimbulkan kerugian negara.
Kasus dugaan korupsi ini, kata dia, juga menyebabkan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Mamuju, Adrian Haruna, sebagai pengelola keuangan daerah di Mamuju juga telah berkali-kali diperiksa Kejari Mamuju untuk kepentingan penyelidikan dan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kejaksaan diharapkan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, karena kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar sekali untuk hitungan daerah kabupaten," katanya.
Dia juga mengemukakan, aparat hukum harus serius mengusut kasus ini hingga tuntas, karena dugaan korupsi ini telah membuat masyarakat Mamuju menjadi korban, karena anggaran penanggulangan bencana yang difiktifkan itu tidak mampu menanggulangi bencana banjir di Mamuju sehingga bencana tersebut terus menghantam warga.
Karenanya, Kejaksaan diharapkan konsisten mengusut kasus itu agar anggaran dana bencana di Mamuju tidak lagi di korupsi. (ACO/F003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011