Kita kaji berkasnya (Antasari Azhar)
Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung masih menunggu berkas perkara Antasari Azhar untuk mengkajinya menyusul testimoni Gayus HP Tambunan yang menyebutkan keterkaitan Jaksa Cirus Sinaga dalam perkara tersebut.
"Kita kaji berkasnya (Antasari Azhar)," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Jakarta, Rabu.
Usai menjalani persidangan, Gayus membacakan testimoninya yang menyeret nama Cirus Sinaga dalam penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.
Dalam perkara Antasari, Cirus menjadi jaksa penuntut umum bahkan membacakan dakwaan "asusila" terhadap Antasari Azhar.
Marwan menambahkan untuk saat ini pihaknya belum akan memeriksa Cirus karena tetap harus menunggu berkas perkaranya tersebut.
"Nanti dari berkas itu, apa ada penyimpangan-penyimpangan petunjuk," katanya.
Selanjutnya, Pengawasan Kejagung akan meminta klarifikasi langsung dari Cirus Sinaga.
Sebelumnya, Jamwas mengaku belum mengetahui Jaksa Cirus Sinaga menjadi saksi kunci pembunuhan direktur PT PRB tersebut. "Nanti akan kita pelajari," katanya.
Ia menambahkan jika nanti terbukti Jaksa Cirus Sinaga melakukan pelanggaran, Kejagung hanya bisa menjatuhkan sanksi. "Sedangkan kalau unsur pidana itu merupakan urusan polisi," katanya.(*)
R021
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011