bila anak atau balita telah menjadi penyintas COVID-19, dapat diberikan imunisasi sesuai dengan waktu yang dijadwalkan setelah anak itu dinyatakan sehat.
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan pemberian imunisasi dasar lengkap pada anak saat pandemi COVID-19 harus tetap dilakukan untuk membuat anak menjadi lebih sehat dan terlindungi dari penyakit.
“Imunisasi untuk balita (bayi di bawah umur lima tahun) tidak boleh dilewatkan ya. Meskipun sekarang kita di masa pandemi COVID-19 ini penting sekali,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk “Tetap Waspada Saat Aktivitas Meningkat” yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Reisa menyebutkan, berdasarkan petunjuk teknis pelayanan imunisasi di masa pandemi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2020 bila anak atau balita telah menjadi penyintas COVID-19, dapat diberikan imunisasi sesuai dengan waktu yang dijadwalkan setelah anak itu dinyatakan sehat.
Pada saat akan melakukan imunisasi, orang tua perlu menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium serta hasil dari tes PCR yang telah dilakukan sebelumnya.
Dia mengatakan, hasil tersebut perlu menunjukkan selama dua hari berturut-turut anak telah dinyatakan negatif.
“Jadi tinggal tunjukkan saja hasil pemeriksaan laboratoriumnya, PCR nya bahwa dua hari berturut turut menunjukan hasil yang negatif,” ujar dia.
Lebih lanjut bagi daerah yang tidak bisa atau tidak memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan tes PCR, Reisa menjelaskan anak tetap dapat bisa mendapatkan imunisasi. Namun membutuhkan waktu minimal 14 hari setelah gejala COVID-19 pada anak hilang dan anak dinyatakan sehat.
Supaya anak bisa mendapatkan imunisasi dasar lengkap tersebut, orang tua atau kerabat dari anak bisa melakukan penjadwalan melalui situs online. Setelah itu, pastikan saat pergi ke fasilitas kesehatan tetap melakukan protokol kesehatan yang berlaku.
Agar semua anak dapat terlayani dengan nyaman, dia meminta kepada semua fasilitas kesehatan (faskes) yang menyediakan imunisasi dasa rutin tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan baik pada sarana maupun prasarana, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik.
“Faskes yang menyediakan imunisasi dasar rutin ini, harus tetap menjalankan protokol kesehatannya di sarana dan prasarana. Jadi supaya semuanya biasanya terlayani dengan baik, jangan sampai ada yang terlewat atau tertinggal. Jadi harus dilakukan vaksin untuk anak-anak untuk memenuhi imunisasi dasar lengkap,” kata Reisa.
Baca juga: Penasihat kesehatan sebut pandemi munculkan anak nol dosis imunisasi
Baca juga: IDAI: Pemberian imunisasi di masa pandemi harus tetap dilakukan
Baca juga: ProSehat sediakan layanan imunisasi dan vaksin anak "home service"
Baca juga: Beda jadwal imunisasi anak di sebelum dan saat pandemi, apa saja?
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021