...kalau memang Presiden merasa gajinya selama enam tahun tidak naik, maka naikkan saja. Jangan sampai kebijakan dia mengganggu pemerintahan.
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo berpendapat, jika tim pengawas (Timwas) DPR tidak mampu mendorong penegak hukum bergerak cepat menuntaskan kasus Century, maka DPR harus segera menggunakan instrumen lain seperti hak menyatakan pendapat.
"Jadi, ya, DPR saya kira perlu segera menstop timwas itu dan segera membentuk hak DPR yang lain, seperti hak menyatakan pendapat, hak angket atau apapun hak lainnya. Ini konstitusional," ujar Tjahjo kepada pers usai rapat tertutup Komisi I dengan Badan Intelijen Negara di Gedung DPR Jakarta, Rabu.
Menurut Tjahjo, hak menyatakan pendapat digunakan agar proses penyelesaian kasus Century secara tuntas, apapun hasilnya. Kalau tidak demikian, maka persoalan akan terus digantung, katanya.
Ketua Fraksi PDIP itu mengatakan F-PDIP telah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi DPR lainnya mengenai batas waktu kerja timwas Century DPR.
"Kalau periodik satu masa persidangan tidak menunjukkan kemajuan apa-apa, maka bisa saja lewat paripurna distop dan dilanjutkan dengan menggunakan hak DPR yang lain," ujarnya.
Sementara mengenai soal kenaikan gaji presiden, Tjahjo mengatakan hal itu harus disesuaikan dengan APBN dan rata-rata tingkat hidup masyarakat Indonesia. Dia menilai perlu satu aturan pemerintah yang jelas.
Jika memang perlu ada siklus kenaikan gaji, maka itu juga harus disampaikan secara terbuka.
"Tetapi juga harus dicatat, kalau ada kenaikan gaji eksekutif maupun legislatif, pejabat negara ataupun pegawai negeri dan tentara (juga naik), ini efeknya menyangkut harga-harga kebutuhan pokok," ujarnya.
Jadi harus difikirkan pula kenaikan gaji buruh karena apabila pendapatannya tidak naik, sulit untuk meningkatkan taraf kesejahteraan mereka mengingat standar harga makanan, beras, BBM semua sama untuk masyarakat Indonesia.
Tjahjo juga mengatakan bahwa Menkeu tidak harus segera menerjemahkan apa yang disampaikan Presiden Yudhoyono itu.
"Bagi kami di DPR, kalau memang Presiden merasa gajinya selama enam tahun tidak naik, maka naikkan saja. Jangan sampai kebijakan dia mengganggu pemerintahan. Itu saja saya kira," ujarnya.(*)
D011/S024
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011