Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait rencana rekrutmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan niat untuk menarik para mantan pegawai KPK tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.

"Tentu karena kami ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan Presiden tentu kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," ucap Hotman Tambunan selaku perwakilan 57 pegawai dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polri rencanakan undang 57 mantan pegawai KPK

Hotman menyatakan niat Polri untuk merekrut mantan pegawai yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut merupakan solusi mengenai permasalahan TWK selama ini.

"Niatnya kan sama, mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," kata mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK tersebut.

Menurut dia, para mantan pegawai ingin mengetahui terlebih dahulu mekanisme dan prosedur perekrutan sebelum bersikap.

Baca juga: Polri tak ragukan rekam jejak mantan pegawai KPK tak lulus TWK

"Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kami bisa mengambil sikap, kami akan datang memenuhi undangan Polri," kata Hotman.

Polri berencana mengundang 57 mantan pegawai KPK terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri, namun kapan rencana itu dilaksanakan belum diinformasikan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/10), belum bersedia memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan karena pihaknya masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri.

"Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu," ujar Argo.

Baca juga: Polri : Mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK sedang diproses

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021