Akademisi Ilmu Sosial Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani menekankan salah satu syarat utama calon anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027 yakni sosok non partisan.
Sri Budi Eko Wardani dalam webinar Seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027, di Jakarta, Senin, mengatakan beberapa syarat utama calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang perlu dicari untuk periode tersebut.
"Yang pertama memang non-partisan mencari lapisan ini sebetulnya tidak mudah karena rekam jejak kita itu memang kadang-kadang kita pernah berkecimpung dalam dunia aktivitas partisipasi politik, menjadi anggota partai, mendukung kandidat tertentu dan menjadi tim sukses dan sebagainya," kata dia.
Baca juga: KPU: Pemanfaatan teknologi untuk Pemilu 2024 harus didukung UU Pemilu
Partisipasi politik warga negara menurut dia memang sesuatu yang sangat ditonjolkan pada era reformasi sekarang ini.
"Namun dalam hal ini karena KPU dan Bawaslu itu lembaga yang akan mengelola pemilu di mana berhadapan dan bersentuhan langsung dengan suksesi kepemimpinan nasional, jadi sikap dan non partisan itu harus ditegakkan dalam hal ini," katanya.
Maka, lanjut dia hal itulah sebetulnya yang menjadi tentangan dari panitia seleksi dan juga ketika uji kelayakan di DPR nantinya.
"Sepatutnya mencari orang-orang yang punya rekam jejak non 'partisanship', juga berintegritas," ucapnya.
Kemudian, empat syarat utama lainnya menurut Sri Budi Eko Wardani yakni sosok yang kapabel terhadap kepemiluan, misalnya dari sisi manajerial, logistik, perencanaan anggaran dan lainnya.
"Sehingga komposisi dari anggota KPU dan Bawaslu yang akan terbentuk itu memiliki variasi yang bisa mendukung sebetulnya kerja-kerja KPU dan Bawaslu," kata dia.
Selanjutnya, menurut dia sosok anggota KPU dan Bawaslu yang dicari yakni yang sehat, berintegritas dan jujur.
"Selain utama non-partisan dia juga kapabel soal kepemiluan dan juga sehat dan berintegritas, dan saya pikir inilah yang harus dicari oleh panitia seleksi," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri sambut baik transparansi KPU buka data Pemilu 2019
Baca juga: KPU serahkan data hasil Pemilu 2019 ke parpol dan pemerintah
Baca juga: KPU serahkan data hasil Pemilu 2019 ke parpol dan pemerintah
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021