Deteksi dini sangat penting. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk mengoptimalkan pelayanan untuk pasien kanker sebagai upaya promotif dan preventif untuk menekan angka pertumbuhan penderita kanker.
"Deteksi dini sangat penting. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya. Kami mendorong FKTP agar lebih giat mengajak masyarakat untuk memeriksakan kesehatan serta mengedukasi mereka tentang cara mendeteksi dini penyakit kanker payudara dan kanker serviks. Kami juga menjamin layanan papsmear atau IVA sebagai upaya deteksi dini kanker serviks, layanan ini bisa diperoleh di FKTP sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, kami juga menyediakan layanan konsultasi online yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS melalui aplikasi mobile JKN," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan maupun pemangku kepentingan lainnya dalam menyediakan layanan kesehatan bagi penyandang kanker, seperti distribusi fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga medis yang belum merata.
Khusus di bidang diagnostik molekuler, saat ini fasilitas diagnostik molekuler yang tersertifikasi oleh organisasi profesi dan lembaga internasional pun masih belum banyak ditemui.
"Kemudian Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk pelayanan diagnosa kanker dan kemoterapi juga masih terbatas. Namun jika melihat komitmen dan upaya penyempurnaan yang terus dilakukan oleh pemerintah beserta pemangku kepentingan lainnya, kami optimis kualitas pelayanan untuk pasien JKN-KIS penyandang kanker bisa semakin baik ke depannya," ujarnya.
Untuk melayani pasien JKN-KIS yang mengidap kanker, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 714 rumah sakit dengan sarana kemoterapi, 507 rumah sakit dengan onkologi board, dan 35 rumah sakit dengan sarana radioterapi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Erik manfaatkan BPJS Kesehatan obati kanker darah anaknya
Baca juga: BPJS Kesehatan tetap tidak menjamin obat kanker usus sesuai regulasi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021