Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru dilantik Fuad Rahmany menginginkan untuk mengamankan target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBN 2011 sebesar Rp708 triliun.

"Kita imbau kepada teman-teman yang berada di garis depan supaya kerja keras, kalau bisa ya target pajak harus lewat. Melebihi target. Jadi target harus lebih tinggi dari yang ada di APBN. Saya minta mereka fokus ke dalam penerimaan negara," ujarnya seusai serah terima jabatan Dirjen Pajak di Jakarta, Senin.

Selain itu, ia mengatakan untuk terus melakukan pembinaan internal sistem terhadap para jajaran pegawainya dengan terus melakukan perbaikan terhadap kelemahan prosedur yang selama ini menjadi celah lahirnya penyelewengan pajak.

"Di mana kelemahan sistemnya, di mana kelemahan-kelemahan prosedur atau dalam bisnis prosesnya. Kalau ada kelemahan ya kita perbaiki. Dan teman-teman di sini tentunya dari direktur, kakanwil, kepala kantor, mereka semua siap kita pelajari. Kita perbaiki sistemnya," ujarnya.

Ia menambahkan akan segera melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menutup peluang terjadinya kebocoran penerimaan negara dan melakukan konsolidasi serta koordinasi dengan cepat.

"Saya kan orang Kementerian Keuangan, bukan baru. Jadi kita sudah saling kenal. Kita akan kerja sama dan punya komitmen tinggi. Kita laksanakan amanah. Kita langsung lihat untuk jangka pendek ini apa saja kelemahan-kelemahan. Area, risiko-risiko area yang sangat tinggi dan berpeluang terjadi kebobolan keuangan negara itu kita tutup dulu," ujar Fuad.

Ia mengharapkan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan tidak terulang kembali, apalagi proses reformasi birokrasi dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak saat ini terus berlangsung dengan baik.

"Pokoknya kita akan perbaiki, jangan ada lagi yang seperti Gayus. Reformasi kan sudah dijalankan dalam Kementerian Keuangan. Ditjen pajak kan bagian Kementerian Keuangan dan reformasi birokrasi sudah berjalan. Kita akan terus melakukan perbaikan," ujar mantan Ketua Bapepam LK ini.

Fuad juga menegaskan pelantikan dirinya sebagai Dirjen Pajak menggantikan Mochamad Tjiptardjo merupakan hal yang rutin dilakukan dalam tubuh organisasi, bukan karena vonis kasus Gayus Tambunan.

"Tidak ada hubungannya, karena memang pergantian Dirjen Pajak tidak ada kaitannya dengan vonis Gayus. Saya sebagai pejabat eselon I sudah lima tahun di Bapepam, ini pergantian yang wajar saja," ujarnya.
(S034/A026/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011