"Sudah ada titik temu misalnya tentang kawasan tanpa rokok dan keterangan mencantumkan gambar penyakit akibat rokok di bungkus rokok," kata Menkes seusai membuka workshop Pengendalian Masalah Kesehatan akibat Tembakau dan Penyakit Tidak Menular di Hotel Oasis Amir Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Menkes pernah menargetkan agar RPP itu disahkan pada Desember 2010 lalu namun pembahasan lintas kementerian masih belum mendapat kesepakatan.
"Saya sudah menyampaikan ke Menko Kesra ini sudah ditunggu. Jadi kita harap secepatnya," kata Menkes.
Alasan keterlambatan itu diungkapkan Menkes karena ada beberapa hal yang harus dirapatkan Menko Kesra seperti wabah rabies dan penanggulangan kemiskinan.
Sebelumnya, Desakan agar Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan RPP Pengendalian Produk Tembakau telah datang dari berbagai pihak misalnya Badan Khusus Pengendalian Tembakau (BKPT) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Dorongan kuat untuk penyelesaian RPP tersebut juga muncul dari rekomendasi Asia Pasific Conference on Tobacco or Health (APACT) 2010.
(A043/S019/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011