"Pada Jumat (21/1) kemaren kami telah melakukan pencopotan terhadap lima orang pejabat eselon tiga di kementerian keuangan yang terindikasi terlibat kasus Gayus," katanya usai menghadiri rapat koordinasi terbatas bidang hukum di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Senin.
Agus menambahkan, lima orang pejabat eselon tiga yang diduga terkait dengan kasus mafia pajak itu langsung dicopot dan diperiksa oleh Irjen.
Kelima orang tersebut mendapat sanksi adminitrasi sejak Jumat pekan lalu. "Mereka merupakan tambahan dari sejumlah pejabat Kementerian Keuangan yang telah dicopot, diperiksa sebelumnya pada periode Maret hingga Juni 2010 saat kasus ini mulai merebak," kata Agus.
Ditanya apakah Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo termasuk satu dari lima pejabat yang dicopot, Agus membantahnya, "Dirjen Pajak tidak. Itu termasuk dalam perubahan jajaran eselon I," kata Agus.
Menurut dia, akhir pekan lalu pihaknya memang sudah melakukan pengisian kursi di jajaran pejabat eselon I, antara lain perubahan kepemimpinan di Ditjen Pajak dari Mochamad Tjiptardjo ke Fuad Rahmany.
"Nah dengan demikian, tentu kita akan memberi waktu kepada Ditjen Pajak yang baru untuk konsolidasi. Dan nanti akan lebih bisa memanfaatkan tentang aksi dan program yang akan dilakukan." kata dia.
(R018/E001/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011