Surabaya (ANTARA News) - Dua blok bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, terbengkalai karena hingga kini belum diserahkan pengelolaannya oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kami sudah berkali-kali mendesak Pemprov Jatim untuk meminta pengelolaan rusunawa itu," kata Direktur Utama PT Jatim Grha Utama (JGU), Erlangga Satriagung, di Surabaya, Minggu.

Ia menjelaskan di Kelurahan Siwalankerto itu pemerintah pusat membangun lima blok rusunawa. Blok C, D, dan E sudah terisi penuh oleh para penyewa. Namun, blok A dan B hingga kini masih kosong.

Masing-masing blok tersebut terdiri atas 93 unit rumah dengan tipe beragam, mulai dari 18, 24, 30, 36, hingga 45.

"Kalau tidak segera diserahkan, kami khawatir bangunan itu cepat rusak dan tidak laku disewakan," kata pengelola salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Jatim itu menambahkan.

Di Rusunawa Siwalankerto itu, JGU mendapatkan kewenangan dari Pemprov Jatim untuk memasarkannya.

"Dengan belum diserahkannya dua blok rusunawa kepada Pemprov Jatim, tentunya kami juga tidak berwenang memasarkannya. Oleh sebab itu, kami mendesak Pemprov Jatim meminta hak pengelolaannya kepada pemerintah pusat," katanya.

Menurut dia, kalau pun dua blok rusunawa itu nanti diserahkan kepada Pemprov Jatim, pihaknya tetap akan mengecat kembali bangunan tersebut.

"Kami pasti akan mengecat ulang atau memperbaiki pintu dan jendala bangunan yang rusak itu karena sudah lama tak terpakai," kata mantan ketua Kadin Jatim itu.

Erlangga berjanji akan memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah untuk menempati dua blok Rusunawa Siwalankerto.

Rusunawa Siwalankerto dibangun di atas lahan seluas 2,2 hektare. Rusunawa yang dibangun dengan dana berasal dari APBN dan APBD Jatim itu diresmikan pengunaannya oleh Gubernur Imam Utomo pada 19 Agustus 2008.
(M038/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011