Sekretaris Dewan Pimpinan (DPP) PDIP daerah Jawa Tengah, Agustina Wilujeng, di Semarang, Minggu, mengatakan, perkembangan kondisi Nasional Demokrat yang akhirnya mengukuhkan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari PDIP sebagai ketuanya akan dilaporkan ke pengurus pusat.
"Keputusan sanksi yang dijatuhkan sepenuhnya wewenang dewan pimpinan pusat," katanya.
Ia menuturkan, setiap orang yang memutuskan bergabung dengan Nasional Demokrat tentu sepenuhnya menyadari tentang keberadaan warga negara yang hanya dapat beraktivitas hanya pada satu partai.
"Termasuk Bu Rustriningsih, Wakil Gubernur yang berasal dari PDIP," tambahnya.
Menurut dia, pergerakan organisasi kemasyarakatan pimpinan Surya Paloh ini akan terus dipantau. Jika ke depan organisasi ini berorientasi ke politik, kata dia, tentu keanggotaan Rustriningsih harus dilepas dari partai.
Ia mengatakan, kepada seluruh kader partai berlambang banteng moncong putih ini telah diperintahkan agar mengonsentrasikan energinya untuk kebesaran partai.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih dikukuhkan sebagai Ketua Pimpinan Nasional Demokrat Wilayah Jawa Tengah.
Pengukuhan Rustriningsih beserta seluruh pengurus wilayah organisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh, di Semarang, Minggu.
Mendampingi Rustriningsih, ditetapkan pula Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Demokrat provinsi ini, A.G.Soemantri.
(I021/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011